π’ PENGUMUMAN RESMI
Jenis - Jenis Pelayanan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Lembata
Berdasarkan fungsi dan tugas pokok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, berikut adalah daftar jenis-jenis pelayanan standar yang tersedia untuk masyarakat:
- Pelayanan Tamu dan Agendaris.
- Pemberian Rekomendasi Pengeluaran dan Pemasukan Ternak.
- Standar Pelayanan Inseminasi Buatan (IB) Babi.
- Pelayanan Penyuluhan kepada Kelompok Tani.
- Standar Pelayanan Kesehatan Ternak.
- Standar Pemeriksaan Kesehatan Antar Pulau/Propinsi.
- Standar Pelayanan Pemotongan Hewan di RPH (Rumah Potong Hewan).
- Standar Pelayanan Vaksinasi Hewan.
- Standar Pelayanan Surat Keterangan Asal Barang.
- Pelayanan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Catatan Penting: Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan waktu penyelesaian masing-masing pelayanan, silakan menghubungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata pada jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
